Siswi Disabilitas Sekolah Polwan Bergelar Sarjana Psikologi IPK Cumlaude

    Siswi Disabilitas Sekolah Polwan Bergelar Sarjana Psikologi IPK Cumlaude

    Siswi disabilitas Sekolah Polisi Wanita (Sepolwan) Lemdiklat Polri, Nur Fatia Azzahra, memiliki latar belakang akademik yang cemerlang. Penyandang tunadaksa asal Bangka Belitung (Babel) ini merupakan sarjana psikologi yang menyelesaikan kuliahnya dengan predikat nilai cumlaude.

    “(IPK-nya) 3, 56, saya kuliah 3 tahun 8 bulan di UII Jogja Fakultas Psikologi, ” kata Fatia kepada wartawan, Jumat (20/9/2024).

    Fatia menoreh prestasi sejak duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA). Dia memapatkan saat kelas 1 meraih ranking 2, kemudian kelas 2 dan 3 meraih peringkat 1.

    “SMA kelas 1 ranking 2, SMA kelas 2 dan 3 peringkat 1, ” ujar dia.

    Fatia menuturkan motivasinya berprestasi untuk mengubah pandangan masyarakat terhadap kaum disabilitas. Fatia hendak membuktikan penyandang disabilitas juga bisa dan memiliki kemampuan setara dengan orang pada umumnya.

    “Saya ingin membuktikan bahwa kekurangan itu tidak menghalangi, bahwa yang berkebutuhan khusus itu juga bisa, ” tegas perempuan 22 tahun ini.

    Fatia menambahkan, dia juga ingin merubah pola pikir penyandang disabilitas lainnya, agar tak menjadikan kondisi berkebutuhan khusus sebagai alasan untuk menyerah. Semua orang, imbuh Fatia, memiliki peluang yang sama dalam mengembangkan kemampuan diri hingga mandiri.

    “Saya mau mengubah mindset teman-teman disabilitas. Saya ingin menjadi inspirasi semua orang, khususnya penyandang disabilitas bahwa tidak ada yang membedakan kita. Yang ada hanya ‘mau atau tidak’ untuk hidup maju, ” ungkap Fatia.

    Fatia mengatakan usai menuntaskan S1, dia berencana melanjutkan ke jenjang pascasarjana atau S2. Namun sosialisasi penerimaan anggota Polri dari jalur disabilitas seketika mengubah rencananya. Fatia menilai kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo adalah harapan untuk mencapai cita-citanya yang sempat terkubur.

    “Dari kecil saya ingin jadi polisi, tapi saya sadar diri karena kondisi saya seperti ini, tidak mungkin diterima. Suatu hari saat saya scroll IG, lihat ada pengumuman masuk polisi jalur disabilitas, lalu saya buka web Penerimaan Polri. Saya kemudian baca satu persatu aturannya, ” cerita Fatia.

    Dia lalu menyampaikan kabar tersebut kepada ayah dan ibunya. Kedua orang tua Fatia pun antusias dan mendukung Fatia mengikuti proses seleksi Bintara Polri jalur disabilitas.

    “Ayah dan ibu sangat berharap (saya menjadi polwan), karena waktu saya daftar itu mereka sangat mendukung saya menjadi polwan. Dan ayah bolak-balik mengantarkan saya selama masa pendaftaran dan tes, ” lanjut Fatia.

    Untuk diketahui, Polri melalui Biro Pengendalian Personel SSDM Polri, merekrut 16 penyandang disabilitas pada penerimaan Bintara Tahun Anggaran 2024 ini. Mereka terdiri dari 3 siswa Bintara perempuan dan 13 laki-laki.

    Rekrutmen kelompok disabilitas menjadi anggota organik merupakan kebijakan inklusif Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Asisten Kapolri bidang SDM Irjen Dedi menuturkan Jenderal Sigit yakin penyandang disabilitas mampu melakukan pekerjaan kepolisian.

    "Polri pada tahun 2023 sebenarnya sudah melakukan rekrutmen terhadap kelompok disabilitas tapi untuk golongan ASN atau pegawai negeri pada Polri (PNPP). Dari kelompok itu kita pekerjakan di dua polda yaitu Polda Jogja kemudian di Polda Sumatera Selatan. Dari situ berproses, Pak Kapolri tambah yakin, 'Saya minta (difabel menjadi-red) anggota Polri', " tutur Dedi sambil menirukan perintah Jenderal Sigit padanya kala itu.

    Ciamis

    Ciamis

    Artikel Sebelumnya

    Cooling System, Kapolres Ciamis Beri Imbauan...

    Artikel Berikutnya

    Cooling System, Kapolres Ciamis Beri Imbauan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kadiv Humas Polri Tekankan Kualifikasi Mumpuni Jajaran Demi Implementasi Asta Cita Pemerintah
    Bertemu Menteri ATR, Kapolri Tegaskan Komitmen Berantas Mafia Tanah
    Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Apa Kasusnya?

    Ikuti Kami