CIAMIS ~ Dalam rangka meningkatkan sinergitas dalam menjaga kondusifitas wilayah, jajaran Polres Ciamis Polda Jabar terus mendatangi warga maayarakat secara masif di wilayah Kabupaten Ciamis. Tak terkecuali seperti yang dilakukan oleh jajaran personel Polsek Banjarsari Polres Ciamis Polda Jabar, dengan menyasar ke Tokoh Agama di Dusun Cangkring Rt.006/Rw.001, Desa Ratawangi, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Sabtu (6/7/2025).
Saat itu Panit I Binmas Polsek Banjarsari Polres Ciamis Polda Jabar Iptu Sardi mendatangi kedianman tokoh agama Kyai Ahmad Mahtudin. Dimana anggota hadir secara humanis memberikan edukasi sekaligus pesan pesan kamtibmas menghadapi Pilkada Serentak 2024.
Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Banjarsari AKP Dian Rosdiana mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi operasi penyakit masyarakat. Ini bertujuan agar memberikan rasa nyaman dan aman masyarakat.
"Kami secara mobile menyambangi sejumlah titik yang biasa digunakan masyarakat berkumpul. Kami hadir untuk antisipasi terjadinya penyakit masyarakat, mulai dari premanisme, obat-obatan terlarang, miras, kepemilikan bahan peledak maupun senjata api hingga C3 di wilayah hukum Polres Ciamis. Sehingga masyarakat merasa nyaman dan aman, " kata dia.
"Anggota hadir secara masif ini juga dalam rangka cipta kondisi dalam rangka menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024. Patroli juga untuk antisipasi terjadinya C3/curi roda 2 ditempat parkir serta gangguan Kamtibmas lainnya, " ucap AKP Dian Rosdiana.
Kapolsek Banjarsari Polres Ciamis Polda Jabar berharap peran serta semua pihak ikut membantu tugas Kepolisian dalam menjaga kondusifitas wilayah. Sehingga terciptanya Harkamtibmas di wilayah hukum Polres Ciamis Polda Jawa Barat.
"Ini semua bertujuan agar terciptanya situasi yang aman, nyaman dan kondusif dengan hadirnya petugas Kepolisian di tengah-tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, pelayan masyarakat, " kata AKP Dian Rosdiana.
Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar.