Kapolsek Ciamis, AKP Rahmad Fanani, bersama anggotanya, menyampaikan himbauan mengenai bahaya judi online kepada warga setempat dan jemaah Jumatan yang bertempat di Masjid Mujahidin, Lingkungan Lebak RT 01 RW 12, Kelurahan Ciamis.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Ciamis Rahmad Fanani menekankan dampak negatif yang ditimbulkan oleh judi online, yang dapat merusak fungsi kognitif otak dan kemampuan sosial seseorang. “Kecanduan judi online tidak hanya merusak daya ingat dan konsentrasi, tetapi juga meningkatkan risiko depresi, ” ujar AKP Rahmad Fanani. Ia menambahkan bahwa kecanduan ini dapat mengganggu fungsi otak sehingga mempengaruhi kehidupan sehari-hari seseorang.
Baca juga:
Cerita Rakyat Kecil di Balik Covid 19
|
AKP Fanani juga memberikan solusi untuk menghindari kecanduan judi online. Ia menyarankan agar masyarakat menghabiskan waktu dengan kegiatan positif dan memblokir akses ke situs judi dengan menggunakan internet positif. “Pahami resiko berjudi, seperti depresi dan kecanduan. Awasi keluarga kita dari bahaya ini, ” tegasnya, Jumat (26/7/2024)
Selain itu, ia mengingatkan bahwa judi online dapat membawa kehidupan seseorang ke dalam kesengsaraan dan berpotensi berurusan dengan hukum. “Kita harus waspada dan memastikan keluarga kita terhindar dari dampak buruk judi online. Mari kita ciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari pengaruh negatif judi online, ” tambahnya.
Kegiatan yang berlangsung dari pukul 12.00 hingga 12.30 WIB tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya judi online dan mengajak mereka untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan dari pengaruh buruknya. Kapolsek Fanani berharap, dengan adanya himbauan ini, masyarakat akan lebih waspada dan menjaga diri serta keluarga dari jeratan judi online yang merusak.
Dengan pendekatan yang humanis, Kapolsek Fanani berusaha mendekati masyarakat melalui tempat ibadah untuk memberikan edukasi dan mengajak mereka bersama-sama memerangi bahaya judi online. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Ciamis dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta melindungi generasi muda dari ancaman judi online.
Himbauan ini mendapat respons positif dari warga dan jemaah yang hadir. Mereka menyadari pentingnya menjaga keluarga dari pengaruh negatif judi online dan berkomitmen untuk mengikuti saran yang diberikan oleh Kapolsek Fanani. “Kami sangat berterima kasih kepada Kapolsek dan anggotanya yang telah memberikan informasi berharga ini. Semoga dengan adanya himbauan ini, warga semakin sadar dan berhati-hati terhadap bahaya judi online, ” ujar salah satu warga setempat.
Kapolsek Fanani juga berharap kegiatan serupa dapat dilakukan secara berkelanjutan di berbagai tempat lain di wilayah hukum Polsek Ciamis. “Kami akan terus berusaha mendekati masyarakat, memberikan edukasi, dan meningkatkan kesadaran tentang bahaya judi online serta berbagai kejahatan lainnya. Keamanan dan kenyamanan masyarakat adalah prioritas kami, ” tutupnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat lebih waspada dan mampu menjaga diri serta keluarga dari pengaruh buruk judi online. Kapolsek Fanani dan jajaran Polsek Ciamis akan terus berupaya memberikan perlindungan dan edukasi kepada masyarakat demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif.
"Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar"